Lolot Band Tour Karangasem

Kembali hadir Lolot Band di Karangasem.
Bagi yang ngefans banget dengan Lolot band silahkan datang ke lapangan parkir stadion Padang Kerta tanggal 21 Mei 2016. 
Lolot band sebagai salah satu band Bali Rock Alternatif akan mengajak anda bergoyang menikmati musik rock alternative.
Bagi yang ingin mengoleksi baju Lolot juga sudah disediakan stand merchandise Lolot band - Lovevilife. 
Jadi jangan sampai ketinggalan, cintai musik Bali, khususnya musik Bali Rock Alternative - Lolot Band Bali.
Selanturnyane-->>>>>

Sejarah Banten (Sesajen) Di BALI

Dalam Bhuwana Tattwa Maha Rsi Markandeya, disebutkan bahwa Maha Rsi bersama pengikutnya membuka daerah baru pada Tahun Saka 858 di Puakan (Taro – Tegal Lalang, Gianyar, sekarang). Kemudian mengajarkan cara membuat berbagai bentuk upakara sebagai sarana upacara, mula-mula terbatas kepada para pengikutnya saja, lama kelamaan berkembang ke penduduk lain di sekitar Desa Taro.

Jenis upakara yang menggunakan bahan baku daun, bunga, buah, air, dan api disebut “Bali”, sehingga penduduk yang melaksanakan pemujaan dengan menggunakan sarana upakara itu disebut sebagai orang-orang Bali. Jadi yang dinamakan orang Bali mula-mula adalah penduduk Taro. Lama-lama ajaran Maha Rsi Markandeya ini berkembang ke seluruh pulau, sehingga pulau ini dinamakan Pulau Bali, dalam pengertian pulau yang dihuni oleh orang-orang Bali, lebih tegas lagi pulau di mana penduduknya melaksanakan pemujaan dengan menggunakan sarana upakara (Bali).

Tradisi beragama dengan menggunakan banten kemudian dikembangkan oleh Maha Rsi lain seperti: Mpu Sangkulputih, Mpu Kuturan, Mpu Manik Angkeran, Mpu Jiwaya, dan Mpu Nirartha. Sejak kapan sarana upakara itu berubah nama dari “Bali” menjadi “Banten” dan mengapa demikian, sulit mencari sumber sastranya. Beberapa Sulinggih yang saya hubungi ada yang menyatakan bahwa banten asal kata dari wanten mengalami perubahan dari kata wantu atau bantu.

Jadi banten adalah alat bantu dalam pemujaan, sehingga timbul pengertian bahwa bali atau banten adalah “niyasa” atau simbol keagamaan. Umat Hindu melaksanakan ajaran Agama-nya antara lain melalui empat jalan/ cara (marga), yaitu: Bhakti marga, Karma marga, Jnana marga, dan Raja marga.

Bhakti marga dan Karma marga dilaksanakan sebagai tahap pertama yang lazim disebut sebagai “Apara bhakti”, sedangkan tahap berikutnya sesuai dengan kemampuan nalar diri masing-masing dilaksanakan Jnana marga dan Raja marga yang disebut sebagai “Para bhakti”. Pada tahap apara bhakti pemujaan dilaksanakan dengan banyak menggunakan alat-alat bantu seperti banten, simbol-simbol dan jenis upakara lainnya, seterusnya pada tahap para bhakti penggunaan banten dan simbol-simbol lainnya berkurang.

Umumnya di Bali keempat marga itu dilaksanakan sekaligus dalam bentuk upacara Agama dengan menggunakan sarana banten yang terdiri dari bahan pokok: daun, bunga, buah, air ,dan api. Sarana-sarana itu mempunyai fungsi sebagai:

  • Persembahan atau tanda terima kasih kepada Hyang Widhi.
  • Sebagai alat konsentrasi memuja Hyang Widhi.
  • Sebagai simbol Hyang Widhi atau manifestasi-Nya.
  • Sebagai alat pensucian.
  • Sebagai pengganti mantra.

Karena demikian sakralnya makna banten maka dalam Yadnya prakerti disebutkan bahwa mereka yang membuat banten hendaknya dapat berkonsentrasi kepada siapa banten itu akan dihaturkan/ dipersembahkan. Dalam Buku Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu sebagai hasil Paruman Sulinggih yang disahkan PHDI disebutkan bahwa seorang Tukang Banten hendaknya sudah mensucikan diri dengan upacara Pawintenan (sekurang-kurangnya ayaban Bebangkit).

Tujuannya adalah agar Tukang Banten sudah mengetahui tata cara dan aturan-aturan dalam membuat banten misalnya dengan konsentrasi penuh melaksanakan amanat pemesan banten yang akan mempersembahkannya kepada Hyang Widhi. Di kala membuat banten kesucian dan kedamaian hati tetap terjaga, antara lain tidak mengeluarkan kata-kata kasar, tidak dalam keadaan kesal atau sedih, tidak sedang cuntaka, tidak sedang berpakaian yang tidak pantas, menggaruk-garuk anggota badan, atau membuat banten di sembarang tempat.

Disimpulkan bahwa ketika membuat banten, dikondisikan situasi yang suci, sakral, konsentrasi penuh, rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi. Lihatlah ketika banten disiapkan untuk upacara besar di Besakih, tempat membuat banten disebut sebagai “Pesucian” yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang atau orang yang tidak berkepentingan.

“Dewasa” atau hari baik untuk mulai membuat banten ditetapkan dengan teliti oleh para Sulinggih. Dalam puja-stuti pereresik banten juga diucapkan doa agar banten tidak dilangkahi anjing, ayam, atau dipegang oleh anak kecil, atau orang yang sedang cuntaka. Beberapa jenis banten utama bahkan hanya boleh dibuat oleh Sang Dwijati, misalnya Catur, dan Pangenteg Gumi.

Untuk menegaskan penting dan sakralnya banten, Mpu Jiwaya salah seorang tokoh pemimpin Agama di abad ke-10 mengajarkan membuat “reringgitan” dengan bahan daun kelapa, enau atau lontar. Reringgitan itu kadang demikian sulit sehingga konsentrasi kita harus penuh. Jika tidak, bisa reringgitannya rusak atau tangannya yang teriris pisau.

Makna membuat banten seperti yang dikemukakan di atas tiada lain agar kita dapat mewujudkan rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi. Zaman beredar dan kini kita hidup di zaman millennium. Kemampuan kita menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman ini diuji dengan berbagai masalah, antar lain:

Kelangkaan bahan-bahan baku banten.Waktuyang terbatas untuk membuat banten.Tidaksemua umat Hindu di Bali bisa membuat banten sendiri.Tentang kelangkaan bahan-bahan baku banten sudah kita maklumi, karena busung, pisang, kelapa, telur, bebek, dan ayam, tidak sedikit yang sudah didatangkan dari luar Bali antara lain: Sulawesi, Lombok, dan Jawa.

Waktu yang terbatas bagi umat Hindu di Bali dalam menyiapkan sarana-sarana upakara menyebabkan sebagian besar umat Hindu membeli banten dari tukang-tukang banten, istilahnya “nunas puput”. Generasi muda mulai bertanya-tanya, mengapa kok melaksanakan ajaran Agama Hindu di Bali dalam bentuk ritual/ upacara menjadi sangat sulit dan mahal.

“Model” umat Hindu-Bali di perkotaan melaksanakan upacara yadnya kini terlihat sudah lumrah seperti: sewa tenda, sewa korsi, pesan katering, dan nunas ayaban di Geria lengkap dengan Sulinggih yang muput. Serba praktis dan ekonomis walaupun segi-segi adat-dresta kegotong-royongan hilang, dan segi sakral membuat banten pada Sang Yajamana hilang.

Jika dikaitkan dengan ajaran Maha Rsi Markandeya dan Mpu Jiwaya seperti diuraikan di atas, agaknya hal yang paling patut dipikirkan adalah segi sakralnya suatu banten. Apalah artinya banten jika Sang Yajamana tidak mengerti dengan makna banten yang dipersembahkan kepada Hyang Widhi. Ibaratnya kita memberikan sesuatu kepada orang tua kita tetapi ketika ditanya orang lain, apa yang kamu berikan pada orang tuamu? Jawabannya ya, nggak tau! Aneh bukan?

Fenomena seperti itu akan terus berkembang lebih-lebih bilamana dalam suatu rumah tangga sang ayah dan sang ibu masing-masing sibuk dengan profesinya mencari nafkah karena tuntutan kebutuhan hidup yang makin banyak.
Konsep-konsep Manawadharmasastra yang mengatur pembagian tugas pekerjaan rumah tangga antara suami/ istri banyak tidak berlaku lagi. Suami mestinya menghidupi keluarga, dan Istri mestinya mengurus rumah, terutama masalah Panca yadnya dan dengan sendirinya membuat banten.

Adakah jalan keluar menghadapi fenomena seperti itu? Untuk ini ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:

  1. Dalam banyak kitab suci antara lain: Manawadharmasastra, Parasaradharmasastra, dll. disebutkan bahwa cara kita beragama di setiap zaman tidaklah sama. Di zaman Kali seperti sekarang ini, cara kita beragama mestinya lebih menekankan pada pencurahan kasih sayang kepada sesama manusia misalnya dalam bentuk dana punia.
  2. Namun demikian tidak berarti bahwa kegiatan ritual keagaman dalam bentuk upacara-upacara yadnya diabaikan. Upacara itu tetap dilaksanakan namun para Sulinggih diharap memberikan dharmawacana agar sang yajamana mengerti dengan makna upacara yadnya yang diselenggarakannya.
  3. Sesuai dengan konsep Desa-Kala-Patra maka umat Hindu di Bali diharapkan menyelenggarkan upacara yadnya sesuai dengan kemampuan finansial yang nyata dan waktu yang luang.
  4. Apabila terpaksa membeli banten, belilah dari orang yang diyakini memenuhi syarat sebagai tukang banten.
  5. Para tukang banten hendaknya turut memikirkan dan mengupayakan bagaimana caranya agar umat kita tidak terlalu mahal membeli banten, lebih-lebih jika diingat bahwa tukang banten adalah kelompok orang yang disucikan dan dengan demikian diharapkan sudah mampu menguasai “Sad-ripu” yang ada dalam dirinya sendiri.

Banten yang dikategorikan dalam kelompok:

  • Alit
  • Madya
  • Ageng

Hendaknya dijelaskan oleh para Sulinggih kepada umat secara luas, dengan menekankan bahwa banten yang alit tidak berarti nilainya lebih rendah dari banten yang madya-utama, demikian sebaliknya, karena hakekat banten adalah curahan rasa bhakti dan kasih kepada Hyang Widhi. Janganlah sampai umat kita menghadapi kesulitan atau menjadi miskin karena melaksanakan upacara yadnya secara keliru, yaitu membeli banten melebihi batas kemampuan finansialnya yang nyata. 

Dalam Bhuwana Tattwa Maha Rsi Markandeya, disebutkan bahwa Maha Rsi bersama pengikutnya membuka daerah baru pada Tahun Saka 858 di Puakan (Taro – Tegal Lalang, Gianyar, sekarang). Kemudian mengajarkan cara membuat berbagai bentuk upakara sebagai sarana upacara, mula-mula terbatas kepada para pengikutnya saja, lama kelamaan berkembang ke penduduk lain di sekitar Desa Taro.

Jenis upakara yang menggunakan bahan baku daun, bunga, buah, air, dan api disebut “Bali”, sehingga penduduk yang melaksanakan pemujaan dengan menggunakan sarana upakara itu disebut sebagai orang-orang Bali. Jadi yang dinamakan orang Bali mula-mula adalah penduduk Taro. Lama-lama ajaran Maha Rsi Markandeya ini berkembang ke seluruh pulau, sehingga pulau ini dinamakan Pulau Bali, dalam pengertian pulau yang dihuni oleh orang-orang Bali, lebih tegas lagi pulau di mana penduduknya melaksanakan pemujaan dengan menggunakan sarana upakara (Bali).

Tradisi beragama dengan menggunakan banten kemudian dikembangkan oleh Maha Rsi lain seperti: Mpu Sangkulputih, Mpu Kuturan, Mpu Manik Angkeran, Mpu Jiwaya, dan Mpu Nirartha. Sejak kapan sarana upakara itu berubah nama dari “Bali” menjadi “Banten” dan mengapa demikian, sulit mencari sumber sastranya. Beberapa Sulinggih yang saya hubungi ada yang menyatakan bahwa banten asal kata dari wanten mengalami perubahan dari kata wantu atau bantu.

Jadi banten adalah alat bantu dalam pemujaan, sehingga timbul pengertian bahwa bali atau banten adalah “niyasa” atau simbol keagamaan. Umat Hindu melaksanakan ajaran Agama-nya antara lain melalui empat jalan/ cara (marga), yaitu: Bhakti marga, Karma marga, Jnana marga, dan Raja marga.

Bhakti marga dan Karma marga dilaksanakan sebagai tahap pertama yang lazim disebut sebagai “Apara bhakti”, sedangkan tahap berikutnya sesuai dengan kemampuan nalar diri masing-masing dilaksanakan Jnana marga dan Raja marga yang disebut sebagai “Para bhakti”. Pada tahap apara bhakti pemujaan dilaksanakan dengan banyak menggunakan alat-alat bantu seperti banten, simbol-simbol dan jenis upakara lainnya, seterusnya pada tahap para bhakti penggunaan banten dan simbol-simbol lainnya berkurang.

Umumnya di Bali keempat marga itu dilaksanakan sekaligus dalam bentuk upacara Agama dengan menggunakan sarana banten yang terdiri dari bahan pokok: daun, bunga, buah, air ,dan api. Sarana-sarana itu mempunyai fungsi sebagai:

  • Persembahan atau tanda terima kasih kepada Hyang Widhi.
  • Sebagai alat konsentrasi memuja Hyang Widhi.
  • Sebagai simbol Hyang Widhi atau manifestasi-Nya.
  • Sebagai alat pensucian.
  • Sebagai pengganti mantra.

Karena demikian sakralnya makna banten maka dalam Yadnya prakerti disebutkan bahwa mereka yang membuat banten hendaknya dapat berkonsentrasi kepada siapa banten itu akan dihaturkan/ dipersembahkan. Dalam Buku Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu sebagai hasil Paruman Sulinggih yang disahkan PHDI disebutkan bahwa seorang Tukang Banten hendaknya sudah mensucikan diri dengan upacara Pawintenan (sekurang-kurangnya ayaban Bebangkit).

Tujuannya adalah agar Tukang Banten sudah mengetahui tata cara dan aturan-aturan dalam membuat banten misalnya dengan konsentrasi penuh melaksanakan amanat pemesan banten yang akan mempersembahkannya kepada Hyang Widhi. Di kala membuat banten kesucian dan kedamaian hati tetap terjaga, antara lain tidak mengeluarkan kata-kata kasar, tidak dalam keadaan kesal atau sedih, tidak sedang cuntaka, tidak sedang berpakaian yang tidak pantas, menggaruk-garuk anggota badan, atau membuat banten di sembarang tempat.

Disimpulkan bahwa ketika membuat banten, dikondisikan situasi yang suci, sakral, konsentrasi penuh, rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi. Lihatlah ketika banten disiapkan untuk upacara besar di Besakih, tempat membuat banten disebut sebagai “Pesucian” yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang atau orang yang tidak berkepentingan.

“Dewasa” atau hari baik untuk mulai membuat banten ditetapkan dengan teliti oleh para Sulinggih. Dalam puja-stuti pereresik banten juga diucapkan doa agar banten tidak dilangkahi anjing, ayam, atau dipegang oleh anak kecil, atau orang yang sedang cuntaka. Beberapa jenis banten utama bahkan hanya boleh dibuat oleh Sang Dwijati, misalnya Catur, dan Pangenteg Gumi.

Untuk menegaskan penting dan sakralnya banten, Mpu Jiwaya salah seorang tokoh pemimpin Agama di abad ke-10 mengajarkan membuat “reringgitan” dengan bahan daun kelapa, enau atau lontar. Reringgitan itu kadang demikian sulit sehingga konsentrasi kita harus penuh. Jika tidak, bisa reringgitannya rusak atau tangannya yang teriris pisau.

Makna membuat banten seperti yang dikemukakan di atas tiada lain agar kita dapat mewujudkan rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi. Zaman beredar dan kini kita hidup di zaman millennium. Kemampuan kita menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi zaman ini diuji dengan berbagai masalah, antar lain:

Kelangkaan bahan-bahan baku banten.Waktuyang terbatas untuk membuat banten.Tidaksemua umat Hindu di Bali bisa membuat banten sendiri.Tentang kelangkaan bahan-bahan baku banten sudah kita maklumi, karena busung, pisang, kelapa, telur, bebek, dan ayam, tidak sedikit yang sudah didatangkan dari luar Bali antara lain: Sulawesi, Lombok, dan Jawa.

Waktu yang terbatas bagi umat Hindu di Bali dalam menyiapkan sarana-sarana upakara menyebabkan sebagian besar umat Hindu membeli banten dari tukang-tukang banten, istilahnya “nunas puput”. Generasi muda mulai bertanya-tanya, mengapa kok melaksanakan ajaran Agama Hindu di Bali dalam bentuk ritual/ upacara menjadi sangat sulit dan mahal.

“Model” umat Hindu-Bali di perkotaan melaksanakan upacara yadnya kini terlihat sudah lumrah seperti: sewa tenda, sewa korsi, pesan katering, dan nunas ayaban di Geria lengkap dengan Sulinggih yang muput. Serba praktis dan ekonomis walaupun segi-segi adat-dresta kegotong-royongan hilang, dan segi sakral membuat banten pada Sang Yajamana hilang.

Jika dikaitkan dengan ajaran Maha Rsi Markandeya dan Mpu Jiwaya seperti diuraikan di atas, agaknya hal yang paling patut dipikirkan adalah segi sakralnya suatu banten. Apalah artinya banten jika Sang Yajamana tidak mengerti dengan makna banten yang dipersembahkan kepada Hyang Widhi. Ibaratnya kita memberikan sesuatu kepada orang tua kita tetapi ketika ditanya orang lain, apa yang kamu berikan pada orang tuamu? Jawabannya ya, nggak tau! Aneh bukan?

Fenomena seperti itu akan terus berkembang lebih-lebih bilamana dalam suatu rumah tangga sang ayah dan sang ibu masing-masing sibuk dengan profesinya mencari nafkah karena tuntutan kebutuhan hidup yang makin banyak.
Konsep-konsep Manawadharmasastra yang mengatur pembagian tugas pekerjaan rumah tangga antara suami/ istri banyak tidak berlaku lagi. Suami mestinya menghidupi keluarga, dan Istri mestinya mengurus rumah, terutama masalah Panca yadnya dan dengan sendirinya membuat banten.

Adakah jalan keluar menghadapi fenomena seperti itu? Untuk ini ada beberapa hal yang perlu dikemukakan:

  1. Dalam banyak kitab suci antara lain: Manawadharmasastra, Parasaradharmasastra, dll. disebutkan bahwa cara kita beragama di setiap zaman tidaklah sama. Di zaman Kali seperti sekarang ini, cara kita beragama mestinya lebih menekankan pada pencurahan kasih sayang kepada sesama manusia misalnya dalam bentuk dana punia.
  2. Namun demikian tidak berarti bahwa kegiatan ritual keagaman dalam bentuk upacara-upacara yadnya diabaikan. Upacara itu tetap dilaksanakan namun para Sulinggih diharap memberikan dharmawacana agar sang yajamana mengerti dengan makna upacara yadnya yang diselenggarakannya.
  3. Sesuai dengan konsep Desa-Kala-Patra maka umat Hindu di Bali diharapkan menyelenggarkan upacara yadnya sesuai dengan kemampuan finansial yang nyata dan waktu yang luang.
  4. Apabila terpaksa membeli banten, belilah dari orang yang diyakini memenuhi syarat sebagai tukang banten.
  5. Para tukang banten hendaknya turut memikirkan dan mengupayakan bagaimana caranya agar umat kita tidak terlalu mahal membeli banten, lebih-lebih jika diingat bahwa tukang banten adalah kelompok orang yang disucikan dan dengan demikian diharapkan sudah mampu menguasai “Sad-ripu” yang ada dalam dirinya sendiri.

Banten yang dikategorikan dalam kelompok:

  • Alit
  • Madya
  • Ageng

Hendaknya dijelaskan oleh para Sulinggih kepada umat secara luas, dengan menekankan bahwa banten yang alit tidak berarti nilainya lebih rendah dari banten yang madya-utama, demikian sebaliknya, karena hakekat banten adalah curahan rasa bhakti dan kasih kepada Hyang Widhi. Janganlah sampai umat kita menghadapi kesulitan atau menjadi miskin karena melaksanakan upacara yadnya secara keliru, yaitu membeli banten melebihi batas kemampuan finansialnya yang nyata. 

Sumber : Kalender Bali Aplikasi

Selanturnyane-->>>>>

Bali (ku surga kita bersama) Tolak Reklamasi berkedok Revitalisasi




Om Swastyastu

Biarkan Baliku seperti apa adanya, mari berpikir sederhana agar kehidupan berjalan semestinya. Perubahan itu memang bagus dan diperlukan tapi mengubah proses alam itu sangat tidak bagus bagi kelestarian alam itu sendiri. Bali dikenal karena adat dan istiadat yang unik dan tidak sama dengan tempat lain. Jika di Bali akan dibuatkan sebuah pulau yang katanya akan membuat pariwisata di Bali akan membaik, menurut saya, itu adalah pembodohan masyarakat. Karena tanpa adanya reklamasi, pulau Bali sudah sangat terkenal dan pariwisata nya pun sudah baik. Jika ingin membangun pariwisata di Bali sebaiknya membangun dari segi pelaksanaan bukan dari segi fisik. Mungkin salahsatu contoh adalah penanganan sampah di pulau Dewata ini, penanganan jalan-jalan yang rusak, penanganan transportasi, penanganan kriminalitas karena Bali saat ini sudah tidak nyaman lagi karena ulah para perusak Bali.
Mari berpikir jernih
Bali yang asri, saat ini sudah sesak dengan pembangunan gedung-gedung hotel, minimart, bahkan hypermart. Sekarang muncul keinginan untuk membangun sebuah kawasan baru yang katanya akan mendongkrak ekonomi Bali.
Mari berpikir waras
Dengan adanya suatu kawasan baru, maka orang akan berdatangan kesana untuk mencari keuntungan dari sana. Siapa saja yang akan datang ? Tentu saja orang-orang di luar Bali dan tidak menutup kemungkinan saudara-saudara kita dari luar pulau akan berbondong-bondong datang ke kawasan tersebut. Tujuan untuk mengurangi kepadatan penduduk, akan menjadi penyebab membludaknya kepadatan penduduk.
Semua itu hanyalan wacana yang dilandasi kepentingan meraup keuntungan material tanpa memikirkan masyarakan kelas menengah dan tanpa memikirkan bencana alam yang akan ditimbulkan.
Mari berpikir sehat
Jika pemerintah, Presiden, Menteri, DPR, DPD, Gubernur, Bupati dan aparat yang lainnya mau berpikir sehat dan berlandaskan keyakinan berke-Tuhan-an, maka mereka akan mengerti bahwa Tuhan sudah mempunyai rencana, membentuk bumi dan segala isinya sesuai dengan “sketsa” Beliau. Mereka ingin melawan kehendak Tuhan, itu sama artinya mereka merasa lebih berhak untuk mengubah dunia dan mereka sudah ingin melampaui kekuasaan Tuhan.
Mari berpikir bodoh
Penulis disini menulis apa yang ada di benak saja, tidak ada dasar ilmu pengetahuan tentang Reklamasi atau Revitalisasi, penulis tidak berpendapat seperti orang-orang cerdas di atas sana. Penulis hanya berpikir sederhana dan bahkan terkesan bodoh, karena orang-orang diatas sana sudah membodohi masyarakat yang kurang paham tentang trik dan siasat tentang Reklamasi berkedok Revitalisasi.
Mari berpikir gila
Penulis sudah sangat gila melihat para penguasa yang lebih gila daripada penulis sendiri. Mereka rakus akan kemewahan diatas penderitaan rakyat. Para wakil rakyat yang duduk diatas sofa empuk itu diharapkan dapat mewakilkan pemikiran rakyat, bukannya malah mengatur Negara sesuai kepentingan mereka pribadi. Mohon para penguasa dan wakil rakyat, JANGAN GILA.
Mari berpikir
Di akhir tulisan ini, penulis ingin mengajak saudara-saudara seperjuangan untuk berpikir, bahwa apa yang dipersiapkan oleh alam, mari kita nikmati dan jaga seperti apa adanya. Jangan mengubah apa yang sudah diciptakan alam. Jika kita menjaga alam maka alam pun akan menjaga kita. MARI BERPIKIR.
Baliku, Bali kita, adalah Surga kita bersama.

Om Santih, Santih, Santih Om


Selanturnyane-->>>>>

Tri Kaya Parisudha sebagai landasan pendidikan

Tri Kaya Parisudha berasal dari kata “Tri” yang berarti tiga, “Kaya” berarti perilaku atau perbuatan, dan “Parisudha” yang berarti baik, bersih, suci atau disucikan. Tri Kaya Parisudha artinya tiga perilaku manusia berupa pikiran, perkataan, dan perbuatan yang harus disucikan (Mudera cs dalam Suhardana, 2007: 25). Pikiran, perkataan, dan perbuatan yang disucikan dimaksudkan perilaku manusia yang baik atau perilaku manusia itu tidak boleh dikotori dengan perilaku yang tidak baik. Ketiga perilaku yaitu berpikir, berkata, dan berbuat yang baik harus selalu dijadikan pedoman khususnya bagi umat Hindu dan bagi umat manusia pada umumnya dalam menjalani kehidupan sehari-hari, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara manusia dengan lingkungannya, manusia dengan sesamanya, dan munusia dengan maha pencipta.
Tri Kaya Parisudha dapat juga diartikan sebagai tiga dasar prilaku manusia yang harus disucikan, yaitu manacika, wacika, dan kayika. Manacika berarti pikiran baik, wacika berarti perkataan baik, dan kayika berarti perbuatan yang baik. Adanya pikiran yang baik akan mendasari perkataan yang baik, sehingga terwujudlah perbuatan yang baik pula ( Sukartha dalam Suhardana, 2007: 26). Jadi pada dasarnya perkataan dan perbuatan bersumber atau berawal dari pikiran. Pikiran yang baik akan menuntun manusia berkata atau berbuat yang baik pula. Dari prinsip itu, maka yang paling awal harus dikendalikan manusia adalah pikirannya. Hal-hal yang mempengaruhi pikiran harus selalu terjaga, seperti kestabilan jiwa atau emosi, kebutuhan akan kesehatan jiwa dan raga, termasuk kebutuhan akan estetika. Dengan jiwa yang tenang orang dapat mengendalikan pikirannya sehingga dapat berpikir dengan jernih yang akhirnya akan dicetuskan dalam bentuk perkataan yang baik dan perbuatan yang baik.
Kitab Suci Weda mengajarkan agar umat manusia menjauhkan diri dari kejahatan dan perbuatan dosa serta menyingkirkan kedengkian. Umat manusia agar selalu berbuat dharma, dengan ucapan yang manis hendaknya dan selalu berbuat kebaikan. Manusia semestinya juga selalu menyucikan pikiran dan budhinya (Suhardana, 2007: 107). Pernyataan tersebut sama seperti yang diajarkan dalam Tri Kaya Parisudha yaitu berpikir baik, berkata baik dan berbuat baik. Berpikir baik, berkata baik dan berbuat baik menjadi dasar dan pedoman hidup bagi umat Hindu dan bagi umat manusia  pada umumnya, sehingga kerukunan, ketentraman dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat dapat tercipta sesuai dengan tujuan agama Hindu dan tujuan pendidikan pada umumnya.

Faktor-Faktor yang Menghambat dan Mendukung dalam Menanamkan Nilai-Nilai Tri Kaya Parisudha sebagai Landasan Pendidikan dalam Membangun Akhlak Mulia Peserta Didik di Sekolah

Manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki kelebihan dibandingkan dengan makhluk lainnya. Manusia memiliki kelebihan berupa manas atau manah. Manas atau manah itu berarti pikiran. Pikiran adalah inti dari segalanya. Dari ketiga unsur Tri Kaya Parisudha, pikiran adalah paling pokok, yang dapat menimbulkan adanya perkataan maupun perbuatan. Karena itu pikiran adalah paling penting untuk dikendalikan. Jadi pada hakikatnya manusia adalah makhluk yang aktif berpikir. Dari kenyataan itu, manusia memiliki dua karakter atau sifat pikiran yaitu pikiran baik dan pikiran buruk. Pikiran yang baik menjadi pedoman untuk berkata dan berbuat yang baik, sebaliknya pikiran yang buruk akan menggiring seseorang untuk berkata dan berbuat yang tidak baik.
Tri Kaya Parisudha yaitu berpikir baik, berkata baik, dan berbuat baik, hendaknya dapat dilakukan dengan sebaik mungkin.  Secara empiris kenyataan hidup manusia, sering kita jumpai dua sifat manusia yaitu manusia yang berperilaku baik dan manusia yang berperilaku buruk. Hal ini juga sering dijumpai di sekolah, yaitu peserta didik yang berperilaku baik dan peserta didik yang berperilaku tidak baik atau kurang baik. Perilaku peserta didik yang baik maupun tidak baik sama-sama berpeluang dapat berubah. Perilaku baik bisa lebih baik lagi atau bisa menjadi tidak baik, sebaliknya perilaku yang tidak baik dapat berubah menjadi baik atau menjadi lebih buruk lagi. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor yang dapat mendukung dan menghambat dalam penanaman nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha.
Faktor-faktor yang dapat menghambat dan mendukung dalam penanaman nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha, antara lain:
1.    Faktor sosial budaya
Sosial budaya merupakan prilaku atau kebiasaan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Prilaku atau kebiasaan-kebiasaan hidup manusia akan berpengaruh terhadap proses pembelajaran, termasuk dalam penanaman nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha. Anak yang tumbuh di lingkungan masyarakat yang memiliki tata krama bermasyarakat yang baik, memiliki sopan santun dan memiliki sikap saling menghargai, tentu anak tersebut juga akan terbiasa melihat dan melakukan perilaku-perilaku yang baik. Demikian juga, anak yang dibesarkan di lingkungan keluarga yang tidak harmonis, tentu juga akan berpengaruh terhadap masalah perkembangan psikologis si anak yang cenderung mengarah ke hal-hal negatif.
2.    Faktor lingkungan
Faktor lingkungan yang dimaksud berpengaruh terhadap proses penanaman nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha adalah faktor lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Pada faktor sosial budaya telah disinggung tentang kebiasaan masyarakat dan orang tua yang dapat  mempengaruhi perkembangan pendidikan anak. Contoh perilaku lain yang akan berdampak pada prilaku si anak, misalnya: anak yang tumbuh di lingkungan masyarakat suka minum minuman keras (mabuk-mabukan), anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang merokok dan anak yang tumbuh di lingkungan keluarga yang gemar berjudi. Kebiasaan-kebiasaan seperti inilah yang dapat menghambat dalam penanaman nilai-nilai etika kepada peserta didik. Sebaliknya, anak yang dibesarkan di lingkungan keluarga baik-baik akan sangat mendukung dan memudahkan di dalam menanamkan nilai-nilai etika.
Bagaimana dengan lingkungan sekolah? Sekolah merupakan tempat untuk menyelenggarakan pendidikan formal. Lingkungan sekolah yang mendukung proses pembelajaran adalah memiliki lingkungan belajar yang kondusif, sehingga memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan baik, termasuk dalam penanaman nilai-nilai etika untuk mengembangkan akhlak mulia peserta didik.
3.    Faktor perkembangan teknologi
Pengaruh global sangat memungkinkan peserta didik mudah terkontaminasi oleh hal-hal yang dapat merusak prilaku mereka, seperti pengaruh teknologi berupa HP, Laptop dan media internet yang memudahkan dalam mentransformasi suatu pesan dalam bentuk gambar maupun video atau film. Di satu sisi, hasil-hasil teknologi sangat diperlukan untuk memudahkan dan mempercepat aktivitas-aktivitas manusia termasuk aktivitas dalam belajar, sedangkan di sisi lain hasil-hasil teknologi dapat menjerumuskan penggunanya ke hal-hal negatif. Sebagai contoh hasil teknologi berupa HP yang merupakan alat komunikasi yang memiliki fasilitas-fasilitas canggih, seperti musik, gambar, film, kamera dan fasilitas internet. Dengan HP, manusia dapat melakukan komunikasi  dengan cepat walaupun rekan komunikasi berada ditempat yang jauh atau di negara lain. Tetapi apabila si pengguna alat tersebut, tidak dilandasi oleh akhlak mulia yang memadai tentu akan mudah terjerumus melakukan hal-hal yang aneh atau negatif dengan fasilitas yang ada pada HP.
Untuk menghindari dan merubah penyimpangan-penyimpangan perilaku, maka diperlukan usaha bagi kalangan pendidik di sekolah dalam mengembangkan potensi akhlak mulia peserta didik, yaitu dengan penanaman nilai-nilai etika seperti nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha. Tri Kaya Parisudha dewasa ini masih cukup berperan baik dalam menumbuhkan akhlak mulia kepada peserta didik seperti yang diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional, yaitu untuk  mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri  dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini dapat dilihat kenyataan peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di Bali penyimpangannya relatif kecil kalau dibandingkan dengan peserta didik yang ada di sekolah-sekolah di luar Bali, misalnya di Jawa Timur siswa putri membentuk Geng Nero dengan perilaku-perilaku yang tidak baik seperti yang dilansir oleh media televisi.

Upaya yang dapat Dilakukan dalam Menanamkan Nilai-Nilai Tri Kaya Parisudha sebagai Landasan Pendidikan dalam Membangun Akhlak Mulia Peserta Didik di Sekolah

Seperti telah disebutkan di atas, bahwa Tri Kaya Parisudha terdiri dari tiga bagian, yaitu: (1) Manacika atau berpikir yang baik, (2) Wacika atau berkata yang baik, dan (3) berbuat yang baik. Sebagai umat manusia yang merupakan mahluk termulia, hendaknya kita menjalankan tiga aktivitas suci tersebut sehingga kemuliaan kita sebagai manusia tetap terjaga. Selain itu, dengan melakukan tiga aktivitas tersebut diharapkan sikap saling menghargai antar sesama, perdamaian, kerukunan, kebahagiaan, dan segala hal yang baik akan segera terwujud.
Manacika yang berarti pikiran yang baik atau suci. Berfikir baik tanpa kekotoran, dan tanpa ada rasa kebencian atau kemarahan. Hindarkanlah pikiran mengecilkan dan mencurigai orang lain, akibat rasa sombong dan merasa lebih tinggi. Karena pikiran itu, ibarat menanam benih celaka. Upaya kongkritnya adalah dengan selalu berpikir positif dalam setiap kondisi, seperti:
1.    Biasakanlah berpikir dan bersikap welas asih atau kasih sayang terhadap sesama mahkluk dan memupuknya secara terus menerus.
2.    Belajarlah mengendalikan diri, agar rasa iri dan dengki dapat ditiadakan dan tidak timbul lagi dalam pikiran.
3.    Sibukkanlah diri dengan rajin bekerja, sehingga tidak ada kesempatan bagi pikiran untuk ngelamun atau memikirkan yang bukan-bukan. Sibuk dengan pekerjaan sendiri, tentunya tidak akan ada peluang untuk memikirkan hal yang aneh-aneh.
4.    Tanamkan terus pikiran dan sikap pengendalian diri yang baik, sehingga kita mudah memberi maaf kepada orang lain dan tidak cepat marah maupun putus asa.
5.    Selalulah berpikir yang baik dan benar, sehingga nafsu atau keinginan buruk yang timbul karena pengaruh lingkungan dan panca indriya, dapat ditiadakan.
6.    Biasakanlah berpikir, berkata dan berbuat yang baik, sehingga kita dapat menjadi manusia yang berbudi luhur dan beriman teguh antara lain dengan melaksanakan tapa, brata, yoga, dan Samadhi.
Wacika yang berarti perkataan yang baik/suci. Upaya kongkritnya adalah dengan berkata sopan terhadap sesama tanpa memandang statusnya. Status yang dimaksud termasuk umur, jabatan, posisi dan sebagainya. Berawal dari pikiran, akan timbul perkataan. Perkataan adalah sabda pemikiran yang akan berlanjut menjadi tindakan. Tutur kata yang santun, enak, sedap dan tidak keras. Maksud yang diutarakan jelas dan disusun secara teratur. Untaian kata mengundang keakraban dan mudah untuk diterima. Kata-kata dipilih yang santun dan tak berkepanjangan. Sikap dan gaya bicara, cukup seperlunya tidak perlu dilebih-lebihkan, yang penting, apa yang diuraikan membuat senang siapapun yang mendengarkannya.
Kayika yang berarti perbuatan yang baik/suci. Upaya kongkrit dari kayika adalah dengan melakukan kegiatan membantu sesama manusia baik berupa phisik maupun non-phisik. Perilaku atau perbuatan harus dilaksanakan dengan baik dan benar. Setiap perbuatan, apakah perbuatan baik ataukah perbuatan buruk akan dapat menimbulkan apa yang dinamakan buah karma. Perbuatan yang baik akan menimbulkan buah karma yang baik. Sebaliknya perbuatan yang buruk akan menimbulkan karma buruk. Buah karma itu adalah pahala atau hasil dari perbuatan kita. Semua manusia tentu tidak ingin memetik buah karma buruk. Semua orang ingin mendapatkan buah karma baik. Karena itu janganlah berbuat yang tidak baik yang dapat menciptakan buah karma buruk.
Menurut orang bijak, waspadalah terhadap pikiran anda, karena ia akan menjadi kata-kata anda. Waspadalah terhadap kata-kata anda, karena ia akan menjadi tindakan anda. Waspadalah terhadap tindakan anda, karena ia akan menjadi sikap anda (http://arsip.pontianakpost.com).
Bagaimana mengimplikasikan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha kepada peserta didik di sekolah? Di atas telah dijelaskan langkah konkrit dari berpikir, berkata dan berbuat yang baik. Penanaman nilai-nilai tersebut tidak serta merta hanya dilingkungan sekolah saja, melainkan harus dimulai dari keluarga peserta didik termasuk juga lingkungan masyarakat. Peserta didik yang tumbuh di lingkungan keluarga yang baik, tentu akan lebih mudah dalam menanamkan nilai-nilai yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha. Menanamkan nilai-nilai etika Tri Kaya Parisudha tidak dapat dilakukan hanya sekedar dengan tutur kata saja, namun seorang guru harus menjadi tauladan dalam mengimplikasikan nilai-nilai etika Tri Kaya Parisudha. Dalam melakukan kegiatan pembelajaran seorang guru harus mengantarkan materi pelajaran dengan tutur kata yang santun dan perilaku yang sopan, sehingga peserta didik terbiasa mendengar dan melihat langkah konkrit dari pelaksanaan nilai-nilai etika yang terkandung dalam Tri Kaya Parisudha. Dengan tauladan para guru akan dapat mempengaruhi perilaku-perilaku peserta didik.

Manfaat Penanaman Nilai-Nilai Tri Kaya Parisudha sebagai Landasan Pendidikan dalam Membangun Akhlak Mulia Peserta Didik di Sekolah

Tri Kaya Parisudha atau berpikir yang baik, berkata baik dan berbuat baik tentu mempunyai tujuan yang sangat baik bagi peserta didik dalam kehidupan masyarakat, khususnya umat Hindu. Secara umum Tri Kaya Parisudha dapat dikatakan mempunyai tujuan seperti dibawah ini :
1.    Untuk mengembangkan sifat dan sikap jujur dan setia dalam berpikir, berkata maupun berbuat bagi bagi peserta didik dan masyarakat pada umumnya.
2.    Untuk menumbuh kembangkan sikap mental yang bertanggung jawab tanpa diawasi oleh orang lain.
3.    Untuk menumbuhkan kesadaran guna berbuat baik dan mengenal berbagai akibat yang dapat timbul dari pikiran, perkataan dan perbuatan yang dilakukan.
4.    Untuk memberi petunjuk yang baik dan perlu dimiliki serta disadari dalam bergaul, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
5.    Untuk mengajarkan agar manusia selalu waspada dan hati-hati terhadap pikiran, perkataan dan perbuatan, karena baik pikiran, perkataan maupun perbuatan itu dapat menyebabkan orang lain tidak senang, sedih atau marah, sehingga pada gilirannya dapat menimbulkan kesusahan pada diri sendiri.
Penanaman nilai-nilai Tri Kaya Parisudha di lingkungan pendidikan sangat bermanfaat dalam pengembangan potensi peserta didik menjadi manusia yang berakhlak mulia. Manfaat-manfaat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.    Bagi peserta didik yang memiliki karakter atau sifat baik akan menjadi manusia lebih potensial dan untuk memperkokoh iman agar tidak mudah kena pengaruh yang buruk.
2.    Bagi peserta didik yang memiliki karakter atau sifat tidak baik, melalui penanaman nilai-nilai Tri Kaya Parisudha akan menjadi harapan berubah menjadi manusia yang lebih baik, sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang lebih buruk lagi.
3.     Peserta didik yang patuh dengan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha sehingga menjadi manusia berakhlak mulia akan lebih mudah dalam mengembangkan potensi-potensi lainnya, seperti kecerdasan, kreatiftas, tanggung jawab, dan sebagainya.
4.    Peserta didik yang patuh dengan nilai-nilai Tri Kaya Parisudha akan selalu hidup rukun, tentram dan damai dalam lingkungan masyarakat.
Selanturnyane-->>>>>